Jumat, 22 Januari 2010

Menyikapi Perbedaan dalam Perspektif Historis

6 komentar

Perbedaan yang terjadi di zaman Sahabat masih dalam ruang lingkup untuk kemaslahatan Islam. Setiap masalah dapat diselesaikan dengan musyawarah

Oleh: Ahmad Sadzali
[www.hidayatullah.com]

DEWASA ini umat Islam menghadapi berbagai macam tantangan yang cukup berat. Selain tantangan eksternal seperti perang pemikiran dan peradaban, tantangan internal juga ikut menggerayangi tubuh umat Islam. Bahkan tantangan dari dalam inilah yang sebenarnya sangat berbahaya. Salah satunya adalah isu perbedaan yang sekarang ini --bagi sebagian besar kita-- masih belum dapat menyikapinya dengan baik.

Tidak dapat dipungkiri lagi, banyaknya berbagai golongan dan bahkan aliran yang ada dalam tubuh Islam sekarang ini memicu kontroversi tersendiri di kalangan kita, khususnya umat Islam di Indonesia. Tengok saja perdebatan yang sering terjadi antara sesama Muslim. Satu golongan menyalahkan golongan yang lainnya. Satu kelompok merasa hanya kelompoknya sajalah yang paling benar.

Maka serasa sangat penting sekali jika kita mencoba membuka mata dan pikiran kita lagi dalam menyikapi perbedaan-perbedaan tersebut. Umat Islam sekarang harus pandai dalam menanggapi kondisi umat seperti ini, di tengah panasnya temperatur perang pemikiran dan musuh-musuh Islam yang berada dalam selimut. Untuk itulah tulisan ini mencobanya memberikan pencerahan berpikir dalam menanggapi itu semua dari perspektif sejarah.

Perbedaan sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Perbedaan itu merupakan hal yang lumrah adanya. Karena pada dasarnya setiap manusia itu diciptakan oleh Allah dengan berbagai macam kelebihan dan kekurangan antara satu dengan yang lainnya. Ada yang diberikan Allah kepandaian dan kecerdasan yang baik dalam memahami ajaran agama Islam, namun ada juga yang tidak. Dari kalangan sahabat Rasulullah dulu, ada yang diberikan Allah hafalan yang kuat sehingga dapat menghafal wahyu Al-Quran dan hadist Rasulullah, ada juga yang hafalannya kurang.

Pada masa Rasulullah SAW, perbedaan pun juga sudah terjadi. Namun setiap perbedaan pendapat dan permasalahan umat yang muncul dapat langsung diselesaikan melalui beliau. Pada masa Rasulullah ini sumber utama ajaran Islam hanyalah Al-Quran dan Sunnah Nabawiah. Oleh karena itulah tidak ada masalah internal berarti yang dapat mewarnai kehidupan umat Islam ketika itu. Tentu saja ini salah satu kelebihan bagi umat yang hidup di zaman tersebut, sehingga tidak salah lagi apabila generasi Sahabat tersebut diberi julukan generasi terbaik.

Selanjutnya ketika Rasulullah telah tiada, maka beberapa perbedaan di kalangan umat Islam ketika itu telah bermunculan. Mulai dari masalah pemerintahan, sampai akhirnya berujung kepada aliran keagamaan sendiri dalam Islam. Pada masa Sahabat ini, rujukan umat Islam adalah Al-Quran, Sunnah Nabawiah, ijma', dan ra'yu. Dua rujukan terakhir ini adalah salah satu bentuk untuk menyikapi berbagai perbedaan pendapat yang ada di kalangan Sahabat, selain adanya permasalahan yang baru muncul yang tidak dibahas dalam Al-Quran dan Sunnah Nabawiah. Namun meskipun demikian, tentu saja yang menjadi rujukan utama dan landasan dari dua rujukan terakhir tetap Al-Quran dan Sunnah Nabawiah.

Dakwah Islamiyah di masa Sahabat ini telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Perluasan wilayah Islamiyah ini adalah salah satu faktor adanya beberapa perbedaan di kalangan Sahabat. Perbedaan adat dan kultur masyarakat dari tempat yang berbeda-beda itulah sebab utamanya. Kultur Arab yang sangat kental pada masyarakat Madinah, berbeda dengan kultur masyarakat Iraq yang ketika itu masih terpengaruh dengan budaya Persia, dan berbeda juga dengan kulturnya masyarakat Mesir dan Syam yang masih menyimpan nilai-nilai budaya Romawi.

Namun perbedaan yang terjadi di antara Sahabat akibat dari faktor tersebut masih dalam ruang lingkup untuk kemaslahatan umat Islam. Dan perbedaan yang terjadi ketika itu pun sangat sedikit sekali. Salah satu sebabnya karena para Sahabat masih banyak yang berada di Madinah, khususnya di zaman Khalifah Abu Bakar ra dan Khalifah Umar ibn Khathab ra, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah.

Pada masa Tabi'in, wilayah Islam semakin luas lagi. Tentu saja semakin beragam pula kultur umat Islam yang melatarbelakanginya. Maka wajar ketika masa ini berkembang madrasah yang saling berbeda metode pengambilan hukumnya, khususnya dalam penggunaan ra'yu, yaitu Madrasah Ahlul Hadist di Madinah dan Madrasah Ahlul Ra'yi di Iraq.

Salah satu faktor penyebab berkembangnya Madrasah Ahlul Hadist adalah pengaruh yang diterima Tabi'in dari para Sahabat seperti Zaid ibn Tsabit dan Abdullah ibn Umar. Sedangkan Madrasah Ahlul Ra'yi mendapat pengaruh dari Abdullah ibn Mas'ud yang telah lama bermukim di Kufah sejak zaman Khalifah Umar ibn Khathab ra.

Beranjak ke masa Tabi'at tabi'in, kajian ilmu fikih dan berbagai cabang ilmu lainnya mencapai puncak kegemilangannya. Di mana pada masa inilah banyak ulama Mujtahid bermunculan. Sebagai contoh, munculnya berbagai macam mazhab fikih. Tentu saja perbedaan dalam ijtihad lebih beraneka ragam lagi.

Perbedaan pendapat yang muncul di kalangan ulama terdahulu, sebenarnya hanya berkisar pada masalah furu'iyah atau cabang-cabang fikih saja. Itu pun disebabkan metode yang mereka gunakan untuk mengambil hukum fikih tersebut berbeda-beda. Misalnya dalam menentukan suatu hukum yang belum ada dibahas dalam Al-Quran dan Hadist, Imam Malik mengedepankan perbuatan penduduk Madinah, karena menurut beliau segala sesuatu yang berkenaan dengan cara beribadah penduduk Madinah tidak mungkin kalau bukan hasil dari melihat perbuatan Rasulullah yang diturun-temurunkan generasi ke generasi. Berbeda dengan Imam Syafi'i yang lebih mengedepankan Ijma' (kesepakatan para ulama) setelah Al-Quran dan Hadist.

Begitulah sekilas gambaran perjalanan perbedaan-perbedaan pendapat dalam Islam. Intinya agama Islam itu satu, dan tidak ada berbagai macam jenis Islam yang lainnya. Sedangkan perbedaan pendapat dan golongan itu adalah bentuk dari pengembangan pemikiran Islam. Namun perlu digarisbawahi bahwa perbedaan-perbedaan tersebut hanya dalam ranah furu'iyah saja. Jika kemudian perbedaan yang berkembang justru menjurus kepada perbedaan akidah dan tauhid, maka tentu saja dalam hal ini kebenaran atau yang haq itu harus kita kedepankan. Karena batasan dan rambu-rambu yang digambarkan Islam dalam wilayah tauhid dan akidah itu sudah sangat jelas.

Jika ada yang mencoba untuk mengubah rukun Iman dan rukun Islam, maka ini harus kita perangi. Jika ada yang mengatakan Al-Qur'an hanyalah produk budaya, ini pun juga harus kita perangi. Jika ada yang memperbolehkan perkawinan homoseksual, pemikiran seperti ini jelas telah menyimpang dari koridor yang telah ditentukan Islam. Namun cara memeranginya pun juga harus baik. Jika kita diserang dengan pemikiran seperti itu, maka untuk membalasnya tentu saja juga dengan pemikiran juga, bukan malah dengan kekerasan.

Jika hal seperti ini yang terwujud di antara umat Islam di Indonesia sekarang ini, maka serasa indah Islam itu dijalankan. Penilaian-penilaian negatif tentang Islam dan perpecahan, Islam dan kekerasan, hingga Islam dan terorisme, harus segera kita hentikan. Caranya yaitu dengan membangun kembali image Islam yang cinta damai, yang profesional dalam menanggapi segala perbedaan. Image itu akan tumbuh tergantung bagaimana kita menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan kita. Wallahua 'lam.[]

Penulis Mahasiswa Fakultas Syariah Islamiyah Universitas Al-Azhar, Kairo.

Rabu, 13 Januari 2010

Bocoran “Soal” Ujian Nasional

1 komentar

Ujian Nasional bukan merupakan barang baru lagi bagi siswa dan siswi di Indonesia. Meski sempat beberapa kali berubah nama, namun substansinya tetap sama. Yaitu sebagai standarisasi kelulusan siswa se-Indonesia. Karena UN mungkin dianggap satu-satunya jalan terbaik untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Buktinya sampai detik ini UN masih eksis dilaksanakan.

Namun sekian tahun berjalan. Mulai dari saya SD sampai sekarang duduk di bangku kuliah, pendidikan Indonesia tetap gitu-gitu aja. Alih-alih mau memperbaiki pendidikan, malah kenakalan remaja yang mengatasnamakan dirinya pelajar semakin meraja lela. Sampai-sampai Indonesia disebut-sebut sebagai negara yang lagi dilanda krisis yang sangat memalukan dan mengkhawatirkan melebihi krisis ekonomi global, yaitu krisis akhlak dan moral.

Atas dasar ini, maka sudah sepatutnya kita tanyakan kepada diri kita sebagai pengenyam pendidikan ala Indonesia, benarkah sengan sistim pendidikan seperti ini, kita itu betul-betul dididik? Seberapa banyak pendidikan yang di dapat di lembaga “pendidikan” Indonesia? Dan kalaupun ada, seberapa membekaskah pendidikan itu, hingga kita akan selalu berperilaku baik? Atau jangan-jangan yang terjadi di lembaga “pendidikan” Indonesia itu hanya transformasi informasi saja?

Kembali kepada masalah UN. Akhir-akhir ini banyak kalangan yang menyuarakan sekaligus mempertanyakan kembali efesiensi dan manfaat UN. Karena mengingat hasil yang diperoleh dari UN itu sampai sekarang masih belum mencapai tujuan, yaitu standarisasi pendidikan. Malahan yang ada justru “dikotomi” pendidikan antara sekolah-sekolah di perkotaan dengan sekolah yang terletak di pelosok-pelosok daerah. Bagaimana tidak, dengan fasilitas dan kemampuan tenaga pengajar yang berbeda-beda di tiap sekolah dan daerah, standarisasi kelulusan siswa justru lebih dulu “dipaksakan”.

Pertanyaannya adalah, jelas-jelas hasil yang diperoleh dari UN sungguh sangat tidak memuaskan, lantas mengapa UN tetap dipertanyakan?

Meski hanya sebatas analisa, namun kecendrungan adanya permainan bisnis dan tander besar dari pengadaan UN ini sepertinya bisa menjadi sebab utama untuk menjawab pertanyaan di atas. Contoh kecilnya “bisnis” pensil 2B dan penggaris ujian, jika itu diwajibkan kepada seluruh siswa-siswi se-Indonesia, apakah itu bukan sumber duit? Belum banyaknya dana yang habis untuk kepanitiaan, sosialisasi, pengawasan, dan lain sebagainya.

Coba kita pikirkan dengan akal sehat kita yang sesehat-sehatnya, apakah mungkin dan pantas kelulusan siswa-siswi yang belajar 3 tahun bahkan lebih, hanya ditentukan dengan 5 mata pelajaran? Hanya ditentukan dalam waktu 3 hari ujian? Hanya ditentukan berdasarkan hitam di atas putihnya lembar jawab? Tidakkah penilaian moral lebih penting dari nilai ujian? Tidakkah pendidikan itu lebih diutamakan dari pengajaran?
Jika jawabannya tidak, maka sebaiknya lembaga “pendidikan” Indonesia dirubah namanya menjadi lembaga pengajaran dan transformasi informasi saja.

Pertanyaan terakhir, apakah sebenarnya memang sudah tidak ada lagi jalan lain yang lebih baik untuk memajukan pendidikan di Indonesia selain dengan cara UN?
Saya rasa jawabannya tentu saja ada. Dan pastinya orang-orang “pintar” di atas sana lebih mengetahuinya. Hanya saja mereka masih belum tergerak untuk melakukan reformasi pendidikan di negara kita tercinta ini. Semoga saja pendidikan kita semakin baik.Wallahu’alam[]

Minggu, 10 Januari 2010

Hermeneutika Tak Bisa Menggantikan Tafsir Al-Quran

0 komentar


Para hermeneutis (pengaplikasi hermeneutika) tidak segan-segan memberikan tuduhan yang negatif kepada para ulama Islam

Oleh: Ahmad Sadzali*

Al-Quran adalah sumber dan rujukan utama dalam ajaran-ajaran agama Islam sehingga sudah merupakan kewajiban bagi kita untuk berpegang teguh kepada Al-Quran. Karena jelas, Al-Quran adalah wahyu yang diturukan oleh Allah melalui perantara Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW. Namun pada praktek penerapannya, kita sangat membutuhkan sebuah metodologi agar dapat menguraikan maksud dari ayat-ayat Al-Quran. Metodologi tersebut adalah tafsir Al-Quran.

Tafsir berasal dari kata fas-sa-ra. Secara etimologis dapat diartikan ‘keterangan atau penjelasan yang menerangkan maksud dari suatu lafazh’. Seperti yang telah disinggung dalam Al-Quran;

“Dan mereka (orang-orang kafir itu) tidak datang kepadamu (membawa) sesuatu yang aneh, melainkan Kami datangkan kepadamu yang benar dan penjelasan yang paling baik.” [al-Furqaan: 33]

Secara singkat, tafsir dapat didefinisikan sebagai ilmu yang membantu memahami Kitabullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dengan menggunakan metode dan aturan-aturan tertentu.

Menurut Abdurrahman Al-Baghdadi, menafsikan Al-Quran haruslah dengan cara yang sesuai dengan Al-Quran itu sendiri. Yaitu dengan tekstual, dan bukan dengan kontekstual (sesuai dengan situasi dan konsisi). Kemudian kita juga harus mengetahui terlebih dahulu apa yang dikemukakan oleh Al-Quran, yaitu dengan mempelajarinya secara ijmal (garis besar) sehingga hakikat yang dikemukakan oleh Al-Quran itu tampak jelas. Selain itu juga kita harus mempelajari dari segi lafazh dan maknanya sesuai dengan ketentuan bahasa Arab dan keterangan Rasulullah SAW. Dan untuk memahami ayat-ayat kauniah, kita juga membutuhkan wawasan khusus tentang ilmu pengetahuan (sains) yang berkembang dari waktu ke waktu.

Karena Al-Quran adalah Risalah Ilahiah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, maka orang tidak akan mungkin dapat memahami semua isinya secara benar kecuali melalui apa yang telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam As-Sunnah (Al-Hadits). Seperti yang telah dijelaskan oleh Allah bahwa Al-Quran diturunkan kepada Rasul-Nya untuk dijelaskan ayat-ayatnya kepada manusia, sebagaimana yang termaktub dalam firman-Nya;

“…Dan Kami turunkan az-zikr (Al-Quran) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan (isi kandungan Al-Quran).” [an-Nahl: 44]

Dengan kata lain orang yang ingin menafsirkan Al-Quran harus menguasai As-Sunnah, yang dalam hal ini adalah memahami sepenuhnya nash (teks) As-Sunnah, memahami setiap ide dan setiap hukum yang terkandung di dalamnya dan mengetahui tujuan yang dimaksud oleh kata-katanya, bukan hanya sekedar hafal susunan kalimatnya.

Tidak hanya sampai di situ. Masih banyak lagi ketentuan-ketentuan lain yang wajib kita ikuti untuk dapat menafsirkan Al-Quran. Seperti mengetahui dan memahami kisah-kisah sejarah di dalam Al-Quran atau berita tentang berbagai umat manusia pada zaman dulu yang bersumber dari Rasulullah. Kemudian kita juga harus mengetahui berbagai ilmu yang mendukung metode tafsir seperti ilmu Tauhid, ilmu Fiqih, ilmu I’rab (gramatika), ilmu Balaghah, ilmu sejarah dan lain sebagainya.

Standar ketentuan semacam itu akhirnya akan melahirkan tafsir Al-Quran yang benar-benar baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan produk dari tafsir itu sendiri tidak akan keluar dari koridor-koridor ajaran Islam. Sehingga Al-Quran tetap dapat diterapkan di setiap tempat dan zaman (fi kulli makan wa zaman) tanpa harus mengubah hukum-hukum yang telah qoth’i dalam Al-Quran.

Hermeneutika sebuah tawaran?

Seiring dengan gencarnya arus gerakan orientalis dan musuh-musuh Islam dalam selimut untuk mengguncang tatanan ajaran Islam, maka metode tafsir Al-Quran ini mulai dikritisi dan dicitrakan buruk. Misalkan pencitraan terhadap orang yang tekstuil dalam memahami Al-Quran adalah kolot, tradisionalis, dan statis. Atau dengan mengatakan bahwa penafsiran Al-Quran yang ada ini masih relatif kebenaranya. Sehingga masih memungkin penafsiran-penafsiran yang lebih bebas dari itu.

Seperti yang dikatakan oleh Badarus Syamsi dalam artikelnya di situs islamlib.com. “Jangan berharap bahwa penafsiran dan upaya pemahaman atas Islam akan sempurna betul, karena kesempurnaan adalah suatu hal yang relatif,” tulisnya.

Dengan adanya anggapan semacam itu, pada akhirnya mereka seakan mengajukan suatu metode lain untuk menafsirkan Al-Quran. Metode yang mereka ajukan tersebut adalah metode hermeneutika, suatu metode yang biasanya digunakan untuk menafsirkan Bibel.

“Hermeneutika sebagai sebuah metode interpretasi sangat relevan kita pakai dalam memahami pesan Al-Quran agar subtilitas inttelegendi (ketepatan pemahaman) dan subtilitas ecsplicandi (ketepatan penjabaran) dari pesan Allah bisa ditelusuri secara komprehensif. Maksudnya, pesan Allah yang diturunkan pada teks Al-Quran melalui Nabi Muhammad itu tidak hanya kita pahami secara tekstual, juga bisa kita pahami secara kontekstual dan menyeluruh dengan tidak membatasi diri pada teks dan konteks ketika Al-Quran turun”, tulis Ahmad Fuad Fanani, aktifis Jaringan Islam Libaral [JIL], dalam sebuah artikelnya yang berjudul Metode Hermeneutika Untuk Al-Quran.

Bak gayung bersambut, beberapa Perguruan Tinggi Islam seperti Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, UIN Bandung, UIN Yogyakarta, dan sebagainya, kini telah menetapkan hermeneutika sebagai mata kuliah wajib di Jurusan Tafsir Hasits. Para mahasiswa diarahkan untuk menulis skripsi/tesis dengan menggunakan metode hermeneutika, dan bukan dengan ilmu tafsir klasik.

Sungguh sangat ironis memang, ketika produk ilmu dari khazanah kita sendiri diabaikan dan produk orang lain diagung-agungkan.

Sejatinya, istilah hermeneutika ini merujuk kepada seorang tokoh mitologis dalam mitologi Yunani yang terkenal dengan nama Hermes. Ia bertugas sebagai dewa yang menyampaikan pesan-pesan Dewa kepada manusia. Dari tradisi Yunani ini, akhirnya hermeneutika berkembang menjadi metodologi penafsiran Bibel, yang selanjutnya dikembangkan lagi oleh para teolog dan filosof di Barat sebagai metode penafsiran secara umum.

Bibel yang sifatnya sebagai “teks manusiawi” sangat memungkinkan menerima berbagai metode penafsiran hermeneutika, dan menempatkannya sebagai bagian dari dinamika sejarah. Ini tentunya sangat berbeda dengan sifat Al-Quran yang otentik dan final, sehingga Islam memang bukan bagian dari dinamika sejarah. Islam telah sempurna dari awal. Dan Islam tidak berubah sejalan dengan perkembangan sejarah.

Jika ketidakcocokan ini dipaksa untuk diterapkan, maka yang terjadi adalah penyelewengan terhadap ajaran Islam itu sendiri. Jika hermeneutika diterapkan dalam tafsir Al-Quran, maka yang secara otomatis Al-Quran akan ditempatkan sebagai produk budaya (muntaj tsaqafi), tidak lagi sebagai wahyu suci yang mempunyai kesakralan.

Produk yang dihasilkan dari hermeneutika adalah suatu paham relativisme yang menganggap tidak adanya tafsir yang tetap. Semua tafsir dianggap produk akal manusia yang felatif, kontekstual, temporal, dan personal. Dengan hermeneutika, hukum Islam memang menjadi tidak ada ada yang pasti. Contohnya, hukum tentang perkawinan antaragama. Dalam Islam, jelas muslimah diharamkan menikah dengan laki-laki non-Muslim. Tapi karena hukum ini dipandang bertentangan dengan hak asasi manusia dan tidak sesuai dengan zaman, maka harus diubah. Agama tidak boleh menjadi faktor penghalang bagi perkawinan. Sehingga pada akhirnya hukum perkawinan antaragama menjadi sesuatu yang halal.

Para hermeneutis (pengaplikasi hermeneutika) juga tidak segan-segan memberikan tuduhan yang negatif kepada para ulama Islam. Seperti yang terjadi pada kasus kritikan terhadap Imam Syafi’i. Dalam buku Fiqih Lintas Agama yang diterbitkan oleh Paramadina, Imam Syafi’i dituduh sebagai orang yang membelenggu pemikiran fiqih sehingga tidak berkembang.

Banyak lagi dampak negatif dari penerapan hermeneutika pada tafsir Al-Quran. Jika metodologi ini dibiarkan begitu saja menjamur di kalangan cendikiawan umat Islam khususnya pada Perguruan Tinggi Islam di Indonesia, maka yang terjadi adalah pendekonstruksian ajaran-ajaran Islam secara besar-besaran. Akhirnya lulusan Perguruan Tinggi Islam bukannya menjadi ulama di masyarakat, melainkan malah menjadi orang yang nomor satu mengkritisi khazanah keislaman.

Tentunya kita tidak menginginkan hal seperti itu terjadi. Kita harus berusaha melestarikan dan mengembangkan khazanah keislaman yang sudah dibangun kokoh oleh para pendahulu kita. Namun perlu diingat, melestarikan bukan berarti statis, dan mengembangkan bukan berarti liberal. Semuanya ada batasan dan koridornya. Dan Islam, sangat indah mengaturnya. Wallahu’alam. [www.hidayatullah.com]

Penulis adalah Koordinator Kajian SIT (Study of Islamic Thought) Kairo

Selasa, 05 Januari 2010

“I think, therefore I am”

1 komentar

Siapa yang belum pernah dengar kata-kata ini? Tentunya kalimat ini sudah sangat popular sekali di kalangan pemikir dan filosof. Yups, itulah kalimat yang menjadi filsafat hidup Descartes. Dengan itu dia telah menancapkan sebuah revolusi filsafat di Eropa, yang beranggapan bahwa semua yang ada di dunia ini tidak ada yang pasti, kecuali kepastian itu hanya akan didapat melalui pikiran.

Descartes sering dijuluki sebagai "Penemu Filsafat Modern. Salah satu pemikir paling penting dan berpengaruh dalam sejarah barat modern. Pemikirannya telah menginspirasi generasi filsuf kontemporer dan setelahnya, dan membawa mereka kepada filsafat rasionalitas.

Simak dan perhatikan saja secara mendalam makna yang terkandung dalam kalimat pendek tersebut. “Aku berpikir, maka aku ada”, merupakan sebuah pengagungan yang besar kepada akal dan logika manusia. Seakan logika dapat berkreasi tanpa batas. Tidak ada rambu-rambu yang dapat membatasinya. Sedangkan jika ada yang tidak sesuai dengan logika tersebut, maka itu bisa dikatakan mustahil, tidak rasional, tidak pasti, dan lain sebagainya.

Filsafat semacam inilah yang lantas banyak mempengaruhi Barat dalam kehidupannya. Hingga akhirnya pemikir Barat gagal dalam menemukan konsep Tuhan secara akal. Logika mereka tidak sampai untuk menemukan hakekat Tuhan sesungguhnya. Dan dampak dari itu, akhirnya Barat tidak dapat menemukan tujuan hidup mereka. Kehidupan yang penuh dengan kegemerlapan itu ternyata hanya hampa, karena tidak ada tujuan. Moto hidup mereka menjadi, “hidup untuk dinikmati” saja. Tanpa ada pemikiran apalagi persiapan untuk kehidupan setelah kehidupan ini.

Wallahu'alam!

Senin, 04 Januari 2010

Antara Jiwa dan Raga

0 komentar


Sekilas, jiwa dan raga selalu satu. Paradigma yang ada pun akhirnya juga demikian. Tidak dapat dipisahkan antara jiwa dan raga. Keduanya sama-sama menjadi unsur yang penting bagi manusia. Keduanya sangat dibutuhkan.

Lalu adakah yang lebih penting di antara kedua?

Jawabannya tentu saja ada.

Jiwa merupakan sesuatu yang abstrak dalam diri manusia. Sedangkan raga sebaliknya, yaitu kongkrit, jelas, dan nyata. Gerak jiwa tidak dapat kita amati dengan panca indra. Sedangkan gerak raga sudah pasti dapat diamati. Namun meski gerak jiwa itu tidak dapat diamati secara panca indra, namun ia dapat dirasakan. Bahkan jiwa itulah yang sebenarnya menjadi penggerak dan motorik bagi raga.
Jika demikian, jiwa adalah sebuah substansi yang ada dalam diri manusia. Substansi itu kemudian dituangkan menjadi raga. Namun ternyata juga tidak semua raga itu dapat merepresentasikan substansi diri kita. Ada jiwa yang hanya ada dalam jiwa itu sendiri.

Dalam analogi lain, kehidupan kehidupan dunia adalah kongkrit. Sedangkan kehidupan setelah dunia, yaitu akhirat sifatnya masih abstrak. Mana yang lebih penting antara kehidupan dunia dan akherat? Tentu saja akherat lebih penting bukan? Akhirat merupakan substansi dari kehidupan. Karena ia adalah tujuan akhir hidup ini. Maka, jiwa yang memiliki karakteristis yang sama dengan akhirat tentu saja lebih penting daripada raga. Walaupun sebenarnya jiwa itu bukan akhirat itu sendiri.

Cobalah perhatikan orang yang cacat fisik! Apakah dia tidak punya hati, tidak punya cinta, dan rasa? Tentu saja masih punya. Meski ada orang yang tidak diberikan anugrah penglihatan –misalnya- oleh Allah, tetapi Dia tetap memberikan hati atau jiwa. Intinya, semua manusia pasti memiliki jiwa, namun tidak semuanya memiliki raga yang lengkap.

Jadi, jiwa itu lebih penting daripada raga.
Wallahu’alam[]
 

Undiabolos Copyright © 2008 Black Brown Pop Template by Ipiet's Blogger Template